Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat berada di bawah binaan Yayasan Pesantren/Dayah Darul Hikmah Islamiyah dan Kopertais Wilayah V Aceh. Lembaga pendidikan Islam ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam KEMENAG RI Nomor : DJ. I / 149 / 2012.
Upaya pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam ini merupakan wujud nyata dari program pimpinan yayasan pesantren/dayah Darul Hikmah Islamiyah Tgk. H. Saidi Ansari dan kerja keras para tokoh muda yang peduli pendidikan serta dukungan dari pihak pemerintah daerah Kab. Aceh Barat, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Aceh, IAIN Ar-raniry, IAIN Sumatera Utara, kalangan Ulama dayah dan ormas-ormas Islam yang berpaham Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Dengan demikian keberadaan Yayasan Pesantren / Dayah Darul Hikmah Islamiyah sebagai salah satu kontribusi lembaga pendidikan terpadu yang mampu mengintegrasikan ilmu agama dan umum untuk memenuhi permintaan masyarakat di wilayah pantai barat-selatan Provinsi Aceh.
Tentang Website
Website ini dikelola oleh Tim IT STAI Darul Hikmah.
Penanggung jawab: Rendy Putra (Admin Superior). Semua komunikasi yang berhubungan dengan web ini melalui staimeulaboh@gmail.com