Banda Aceh — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat mengirimkan delapan perwakilan yang terdiri atas dosen dan tenaga kependidikan untuk mengikuti Pelatihan Lanjutan Audit Mutu Internal dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (AMI-SPMI) Kopertais Wilayah V Aceh, pada 3–4 November 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Biro Rektorat tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari 39 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Aceh. Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia perguruan tinggi dalam melaksanakan audit mutu internal secara sistematis dan berkelanjutan.
Delapan peserta dari STAI Darul Hikmah Aceh Barat yang mengikuti kegiatan tersebut ialah Dr. Rahmat Saputra, MD.; Fathur Rusydi Amar, M.A.; Nurhabibah, M.Ed.; Karuni Humairah Arta, M.Pd., M.Sos.; Arizul Suwar, M.Pd.; Mia Wahyuni, M.Pd.; Diki Arwinsyah, S.Pd.I., M.Pd.; dan Satria selaku operator.
Pelatihan ini mengusung pendekatan Risk-Based Internal Audit dan Outcome-Based Quality Assurance, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025. Pendekatan tersebut menekankan pentingnya identifikasi risiko dalam pelaksanaan audit serta penilaian mutu berdasarkan hasil dan dampak yang dicapai perguruan tinggi.
Koordinator Kopertais Wilayah V Aceh, Prof. Mujiburrahman, yang juga menjabat sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menegaskan bahwa penjaminan mutu merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap perguruan tinggi. Pelaksanaannya tidak cukup berorientasi pada pemenuhan regulasi, tetapi harus memastikan seluruh proses pengelolaan perguruan tinggi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ia juga menekankan bahwa perguruan tinggi negeri dan swasta memiliki tanggung jawab yang sama dalam memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Oleh karena itu, penjaminan mutu perlu mencakup prosedur, infrastruktur, sumber daya manusia, serta kualitas layanan akademik dan administrasi kepada mahasiswa.
Keikutsertaan delapan perwakilan STAI Darul Hikmah Aceh Barat dalam pelatihan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam bidang penjaminan mutu. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), terutama dalam proses audit, evaluasi ketercapaian standar, serta tindak lanjut perbaikan mutu di lingkungan kampus.
Melalui penguatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan, STAI Darul Hikmah Aceh Barat diharapkan semakin mampu mengembangkan budaya mutu yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan kebutuhan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memberikan layanan akademik yang semakin baik kepada mahasiswa.
Meulaboh – Mahasiswi Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam…
ACEH BARAT — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat menggelar Seminar dan…
BANDA ACEH – Dosen Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama…
BANDA ACEH — Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam…
Meulaboh, 16 Oktober 2026 — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat mendukung…
Meulaboh— Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap…