Meulaboh, 14 Oktober 2026 — Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat menjalin kerja sama dengan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama simbiosis mutualis positif. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta meningkatkan tata kelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Program Studi Ekonomi Syariah STAI Darul Hikmah Aceh Barat, Maya Listanti, S.HI., M.E., dan Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Drs. Sofyan Yusuf, MA. Kemitraan ini menjadi langkah strategis untuk menghubungkan pengembangan akademik di perguruan tinggi dengan praktik pengelolaan ZISWAF dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan sumber daya manusia melalui program magang mahasiswa, pelaksanaan penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Melalui program magang, mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah diharapkan memperoleh pengalaman praktis mengenai tata kelola ZISWAF di lingkungan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat. Pengalaman tersebut dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memahami pengelolaan keuangan publik Islam sekaligus meningkatkan kesiapan mereka menghadapi dunia kerja.
Dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kedua pihak mendorong pelaksanaan riset bersama untuk memetakan potensi ZISWAF serta mendukung pemberdayaan ekonomi mustahik berbasis data. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan dan penyaluran ZISWAF bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kerja sama tersebut juga mencakup pelibatan praktisi Baitul Mal dalam kegiatan akademik, penyediaan dosen tamu, serta penyusunan modul dan materi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan lapangan. Langkah ini diharapkan dapat memperkaya proses pembelajaran mahasiswa melalui perpaduan antara teori yang diperoleh di ruang kuliah dan pengalaman praktis dari lembaga pengelola ZISWAF.
Kerja sama ini berlaku selama lima tahun sejak penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Pelaksanaannya berlandaskan prinsip saling memberikan manfaat, transparansi, dan tanggung jawab bersama.
Melalui kemitraan ini, STAI Darul Hikmah Aceh Barat dan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pengelola ZISWAF. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi peluang untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, memperluas kontribusi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.
Meulaboh, 16 Oktober 2026 — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat mendukung…
Meulaboh— Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap…
Aceh Barat – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat menggelar Rapat Evaluasi…
Aceh Barat – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan memperkuat tata kelola kelembagaan, Sekolah…
Aceh Barat – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat kembali menorehkan prestasi…
Yogyakarta — Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) STAI Darul Hikmah Aceh Barat terus memperkuat…