Categories: Berita

Ketua STAI Darul Hikmah Hadiri International Conference on Fatwa Studies 2026

Jakarta – Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat, Dr. Tgk. Rahmat Saputra, MD., menghadiri International Annual Conference on Fatwa Studies (IACFS) 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, pada Ahad, 26 Juli 2026.

Keikutsertaan Dr. Tgk. Rahmat Saputra dalam forum ilmiah internasional tersebut menjadi bagian dari komitmen STAI Darul Hikmah Aceh Barat untuk terus memperkuat jejaring akademik serta mengikuti perkembangan kajian hukum Islam dan fatwa di tingkat nasional maupun internasional.

Konferensi tahunan ini mempertemukan para ulama, mufti, akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara untuk mendiskusikan isu-isu kontemporer seputar fatwa dan dinamika hukum Islam.

Pada pembukaan konferensi, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa IACFS 2026 merupakan sarana muhasabah dan evaluasi terhadap fatwa-fatwa yang telah ditetapkan MUI.

Menurutnya, fatwa merupakan penjelasan hukum syariat yang bersifat dinamis sehingga terbuka terhadap kajian ilmiah, kritik akademik, serta peninjauan kembali sesuai perkembangan zaman, kebutuhan masyarakat, dan perubahan konteks sosial.

Ia menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang dialog antara para penyusun fatwa dengan para peneliti untuk memperkuat kualitas fatwa melalui proses tabayyun, klarifikasi, dan penyempurnaan. Dengan demikian, hasil-hasil fatwa diharapkan semakin relevan dalam menjawab berbagai persoalan umat yang terus berkembang.

IACFS 2026 juga menunjukkan tingginya minat akademisi terhadap kajian fatwa. Dari sebanyak 318 naskah ilmiah yang dikirimkan kepada panitia, hanya 63 peserta yang dinyatakan lolos melalui proses seleksi yang ketat menggunakan sistem blind review. Setiap artikel dinilai oleh sedikitnya dua reviewer independen guna menjamin objektivitas dan kualitas ilmiah.

Konferensi tahun ini menghadirkan peserta dari berbagai negara, di antaranya Palestina, Yaman, Malaysia, Pakistan, Thailand, dan Indonesia. Berbagai makalah yang lolos seleksi dipresentasikan dalam lima fokus kajian utama, yaitu fatwa akidah dan ibadah, fatwa sosial dan kemanusiaan, fatwa produk halal, fatwa ekonomi syariah, serta metodologi fatwa (manhaj al-fatwa).

Bagi STAI Darul Hikmah Aceh Barat, kehadiran Ketua STAI dalam forum internasional tersebut menjadi momentum penting untuk memperluas wawasan akademik, membangun kolaborasi dengan para pakar dari berbagai institusi, serta membawa perspektif baru dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam. Partisipasi ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis kajian keislaman yang responsif terhadap tantangan zaman.

Admin STAI

Recent Posts

Bekali Calon Pendidik di Era Digital, STAI Darul Hikmah Gelar Pembekalan PPL

Aceh Barat— Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat menggelar kegiatan Pembekalan Praktik…

6 hari ago

STAI Darul Hikmah Aceh Barat Gelar Peringatan Maulid Nabi 1448 H Bersama Syekh Abdurrahman Jaber

Aceh Barat — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat menggelar peringatan Maulid…

1 minggu ago

Dosen STAI Darul Hikmah Aceh Barat Borong Dua Penghargaan di AICISSS 2026

Aceh Barat — Dua dosen STAI Darul Hikmah Aceh Barat berhasil meraih penghargaan pada The…

2 minggu ago

Mahasiswa STAI Darul Hikmah Aceh Barat Raih Best Presenter di AICISSS 2026

Aceh Barat — Keikutsertaan mahasiswa STAI Darul Hikmah Aceh Barat dalam The 1st Aceh International…

2 minggu ago

Perkuat Mutu Pembelajaran, Dosen STAI Darul Hikmah Ikuti Pelatihan RPS Berbasis OBE

Aceh Barat — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat terus mendorong penguatan…

3 minggu ago

PBAK 2026 STAI Darul Hikmah Perkenalkan Budaya Akademik kepada 118 Mahasiswa Baru

Aceh Barat — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat menggelar kegiatan Pengenalan…

4 minggu ago