Ketua STAI Darul Hikmah Ajak Masyarakat Belanja di Toko Kecil & Pedagang Tradisional

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat, Tgk. Rahmat Saputra mengajak masyarakat untuk mengutamakan berbelanja di toko-toko kecil dan pedagang tradisional, daripada berbelanja di supermarket atau minimarket modern seperti Indomaret.

Apalagi, uang dari perputaran bisnis Indomaret ini lebih banyak disetor ke pusat. Tidak terjadi perputaran uang yang signifikan di daerah sehingga tidak mendorong perekonomian. Berbeda dengan UKM, pasar rakyat, toko-toko kecil & pedagang tradisional yang menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Saya melihat bagaimana susahnya pedagang-pedagang kecil di sekitar kita untuk survive. Kita harus tergerak untuk membantu & mendukung mereka. Boleh sekali-kali berbelanja di Indomaret ketika ada promo misalnya, tapi kita harus mengutamakan belanja di toko-toko kecil & pedagang tradisional untuk membantu kelangsungan usaha mereka!” kata Tgk Rahmat dalam keterangannya di STAI Darul Hikmah, Jum’at (5/8/2022).

Dengan menjamurnya gerai Indomaret di Kota Meulaboh saat ini menjadi perhatian khusus Tgk Rahmat Saputra, yang juga pendiri TPQ & Rumah Tahfidz Dayah RUMI ini,
karena dikhawatirkan akan mengurangi omset, bahkan mematikan usaha kecil dan pedagang tradisional di Meulaboh.

Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk tidak lagi mengizinkan penambahan gerai Indomaret di Kota Meulaboh.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat harus berpihak pada rakyat dalam menyusun kebijakannya, yaitu kepada pelaku usaha kecil & pedagang tradisional. Sebab dampak dari menjamurnya Indomaret sangat dirasakan oleh masyarakat Aceh Barat.

“Dengan menjamurnya gerai Indomaret, usaha kecil & pedagang tradisional pasti akan berkurang omsetnya, bahkan bisa tutup. Ini tidak hanya terjadi didaerah kita, tetapi juga di daerah lain yang terlambat membuat regulasi tentang izin minimarket modern seperti Indomaret & Alfamart,” jelas Tgk Rahmat yang juga wakil ketua forum pimpinan PTKIS Aceh.

Ditegaskan Rahmat, izin pendirian Indomaret baru harus dihentikan, dan izin Indomaret yang telah diberikan perlu dievaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Disamping itu, pemerintah juga harus berpihak pada rakyat dengan membina dan memberdayakan para pelaku usaha kecil & pedagang tradisional agar usahanya dapat dikelola dengan lebih baik, sehingga bisa berkembang.

“Pemkab Aceh Barat perlu belajar dari Pemda Sumatera Barat yang tidak memberikan izin kepada Indomaret & Alfamart untuk melindungi bisnis kecil dan pedagang tradisional di daerah tersebut. Apalagi saat ini Pemkab Aceh Barat sedang membangun tugu kongres santri Pancasila & balai Pancasila. Seharusnya implementasi nilai-nilai Pancasila dengan melindungi pelaku usaha kecil & pedagang tradisional juga dapat diwujudkan!” tambahnya.